
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diinformasikan telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas disebut sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi saat dia masih menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Iya, bukan Hambalang, gratifikasi," ujar seorang sumber internal KPK kepada wartawan, Jumat (8/2/2013).
Bukan hanya satu orang, informasi ini juga ditegaskan seorang sumber lainnya. Namun, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyanggah informasi yang menyebutkan Anas menjadi tersangka. "Tidak benar," kata Busyro.
Adapun Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, enggan berkomentar kepada wartawan. "Saya no comment dulu (tidak berkomentar), nanti ada waktunya diumumkan oleh bagian humas," ujarnya.
Pengacara...